Senin, 08 Juni 2009

Senin, 08 Juni 2009 , 09:55:00

BALIKPAPAN--Kendati bertentangan dengan Undang-undang Kehutanan, niat pemkot Balikpapan untuk segera mencabut ribuan batang pohon akasia di kawasan Waduk Manggar Km 12, Balikpapan Utara dipastikan bakal terealisasi. Pemkot tengah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan proyek pencabutan akasia.

Berdasarkan hitungan yang telah dilakukan PDAM, pencabutan akasia butuh sedikitnya dana Rp 1 miliar. “Rencana kita tetap melakukan pencabutan pohon akasia di Waduk Manggar, itu baru hitungan PDAM, yang jelas bias saja bertambah atau berkurang. Nanti dianggarkan ole Bappeda untuk dimasukan ke APBD tahun 2009,” ujar Wakil Wali Kota, HM Rizal Effendi SE di balaikota belum lama ini.

Dijelaskan Wawali Rizal, walaupun harus bertentangan dengan UU, pencabutan pohon akasia di kawasan Hutan Lindung tetap dilakukan demi menyelamatkan kualitas air baku yang saat ini mulai tercemar akibat pembusukan akar akasia yang telah terendam di atas lahan seluas 7 hektare. “Kami sangat menghargai dan siap mendukung, apa yang telah disampaikan oleh wali kota beberapa waktu lalu, yang menyatakan siap pasang badan untuk masalah ini,” tegas Rizal.

Masih menurut Wawali Rizal, permasalahan yang dialami Waduk Manggar sebagai air baku yang dikonsumsi puluhan ribu masyarakat Balikpapan melalui PDAM saat ini cukup kompleks. Tidak hanya masalah peternakan babi, ayam dan sapi tetapi di sekitar lingkungan Waduk Manggar juga dihadapi oleh masalah pembuangan limbah mandi, cuci dan kakus (MCK).

Bahkan, juga terdapat kegiatan perkebunan, pertanian serta yang lebih utama adalah terendamnya ribuan pohon akasia . “Masalah yang dihadapi Waduk Manggar cukup banyak, tidak semata-mata akibat akar akasia saja tetapi ada juga yang lainnya,” terangnya. Disinggung mengenai banyaknya aktivitas masyarakat di sekitar hutan lindung Manggar yang sebenarnya dilindungi, Rizal mengatakan, BLH sudah memiliki peta batasan tertentu berupa buffer zone.

Untuk itu, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan BLH agar bisa mengintesifkan pengawasan. Selain berencana untuk menebang dan mencabut pohon akasia, pemkot juga berupaya untuk menyusun penataan kawasan Waduk Manggar.

Nanti akan ditentukan, kawasan mana yang menjadi ring I atau Ring II sesuai dengan kriteria kawasan perlindungan Waduk Manggar. “BLH punya semacam buffer zone, jadi ada lokasi yang boleh dan tidak diperkenankan adanya kegiatan. Kita juga akan mengintesifkan pengawasan, supaya ancaman kelestariannya (hutan lindung, Red) dapat teratasi,” tandas Wawali Rizal Effendi.(die)

sumber : Post Metro Balikpapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar